peresmian gedung1

Pada hari Jum’at tanggal 23 April 2010, Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak DR. H. Harifin A. Tumpa, SH, MH dengan penandatanganan prasti dan pengguntingan pita oleh Ibu Hj. Herawati Sikki Harifin A. Tumpa,  pada kesempatan tersebut hadir pula Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Bapak H. Abdul Kadir Mapong, SH, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Non Yudisial Bapak DR. Drs. H. Ahmad Kamil, SH, Mhum, para Ketua Muda Mahkamah Agung RI, beberapa orang Hjakim Agung, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Banding Empat Lingkungan Peradilan di Jakarta serta beberapa mantan Ketua Pengadilan Jakarta.

Pada kesempatan tersebut Bapak H. Ali Murad P. Harahap, SH, MH selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Ketua Panitia melaporkan bahwa Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta yang diresmikan paa hari ini dibangun diatas tanah + 875 M2 dengan luas bangunan + 3.053,5 M2 (yang dahulu bekas lapangan tenis) terdiri dari 6 (enam) lantai yang pembangunannya melalui 3 (tiga) tahapan mulai tahun 2007 sampai dengan tahun 2009 dengan total nilai pembangunannya sebesar RP. 22.783.392.000,- (dua puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).

peresmian gedung2

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Bapak Ansyahrul, SH, Mhum dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI atas tersedianya anggaran untuk tahun ini penyelesaian gedung kantor Pengadilan Negeri  Jakarta Timur dan Rehab berat Pengadilan  Negeri  Jakarta Barat. Untuk berikutnya yang mendesak adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mohon kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung RI agar gedung Pengadilan Negeri  Jakarta Timur yang lama dibuat menjadi gedung arsip untuk Pengadilan Tinggi dan Pengadilan NegerisSe-DKI Jakarta serta ditempat  yang sama dibangun flat untuk Hakim-Hakim se-DKI Jakarta.

Sesuai perkembangan kota Jakarta dimana di kepulauan seribu telah dibentuk Kota Administratif Kepulauan Seribu, mohon juga agar dibentuk Pengadilan Negeri wilayah Pengadilan Tinggi jakarta.

Bapak DR. H. Harifin A. Tumpa, SH, MH dalam kesempatan pengarahannya menyambut positif apa yang dikemukakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, untuk pembentukan Pengadilan Negeri di Kepulauan Seribu agar dilakukan penjajakan kearah itu.

Dengan tersedianya perluasan gedung Pengadilan Tinggi Jakarta ini diharapkan agar tercipta kenyamanan bagi Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti, sehingga akan meningkatkan kinerja dan kualitas putusan yang dapat diterima oleh masyarakat pencari keadilan. Fasilitas sarana dan prasarana yang telah diberikan oleh Negara harus dirawat dengan baik dan untuk menunjang kinerja yang lebih tinggi.

Acara Peresmian Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta diakhiri dengan sholat Jum’at  bersama di Musholla Baitul Adli lantai 5 gedung Pengadilan Tinggi Jakarta dengan Khotib/Imam Bapak Ust. H. Hasan Basri Tanjung, MA.