JAKARTA – Pengadilan Tinggi Jakarta mengadakan Rapat Koordinasi antara Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta dalam rangka Sosialisasi Program Perubahan Jangka Pendek Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta, pertemuan ini dipimpin oleh Bapak Ansyahrul, SH, MHum dan dihadiri oleh Hakim-hakim Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, para pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Jakarta serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris dan pejabat structural dan fungsional seluruh pengadilan negeri di DKI Jakarta yang diadakan di ruang pertemuan lantai 6 gedung Pengadilan Tinggi Jakarta.

 

 

Acara dimulai dengan pengarahan/pembinaan  dari Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, sekaligus secara resmi menyatakan bahwa Program Perubahan Jangka Pendek Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri se-DKI Jakarta yang telah dibuat secara bersama-sama dalam bentuk SOP tersebut dipakai sebagai acuan dalam melaksanakan tugas. Dalam pengarahannya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya program ini bersifat sederhana, berdampak besar dan tidak makan waktu banyak, meliputi percepatan adminitrasi penyelesaian perkara, mengaplikasikan pengasawan melekat secara terstruktur dan membuat pengunjung dan pencari keadilan di pengadilan dapat merasa nyaman. Program perubahan tersebut telah dimulai sejak awal juni dengan penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Peradilan Umum se-DKI Jakarta oleh Tim Perumus dari Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri se DKI Jakarta.


Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pengawasan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta menyampaikan bahwa dalam pengawasan kita harus berhati-hati dan waspada dalam bertindak karena setiap orang mengawasi tingkah laku kita semua.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Standard Operating Procedure (SOP) oleh Ketua Pengadilan Tinggi dan diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Semoga dengan adanya SOP diharapkan Pengadilan di Jakarta dapat jadi agen perubahan demi kemajuan dunia peradilan di Indonesia.