logo badil

 

 

 

 

 

     Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ataupun seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta; Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera serta Sekretaris beserta seluruh Jajaran Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tidak akan pernah meminta imbalan ataupun melakukan pungutan liar kepada para pencari keadilan.

Profil Sub Bagian Kepegawaian & TI

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, bahwa Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan administrasi Sekretariat di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi. Dan Dalam melaksanakan tugas tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi :

  1. Pengangkatan CPNS menjadi PNS;
  2. Kenaikan Pangkat;
  3. Mutasi Pegawai;
  4. KGB;
  5. Pensiun PNS;
  6. Cuti Pegawai;
  7. Pembuatan Kartu Taspen;
  8. Pembuatan Kartu Karsu;
  9. Pembuatan Kartu Karpeg;
  10. Pembuatan BA / Dok Pelantikan;
  11. Pembuatan Surat Keputusan;
  12. Tanda Penghargaan satyalencana;
  13. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan;
  14. Eksaminasi Hakim Tinggi;
  15. Penerimaan Hakim Adhoc / Tipikor.