logo badil

 

 

 

 

 

     Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ataupun seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta; Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Hakim Tinggi, Panitera serta Sekretaris beserta seluruh Jajaran Aparatur Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tidak akan pernah meminta imbalan ataupun melakukan pungutan liar kepada para pencari keadilan.

Wilayah Yurisdiksi

WILAYAH YURISDIKSI

Yurisdiksi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah Provinsi DKI Jakarta. Pengadilan Negeri yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta adalah :


- Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jl. Letjen S. Parman No.71, RT.10/RW.3, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, 11410
- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jl. Bungur Besar Raya No.24, RT.28/RW.1, Gn. Sahari Sel., Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, 10610
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl.Ampera Raya No.133, RT.5/RW.10, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, 12540
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jl. Dr. Sumarno No.1, RT.7/RW.4, Penggilingan, Kec. Jl. DR. Sumarno No 1 (Sentra Primer), Penggilingan Jakarta Timur
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jl. Gajah Mada No.18, RT.3/RW.1, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat,10130